Prediksi OJK: Debitur IJK Terdampak Covid-19 di Sumut akan Restrukturisasi Kredit hingga 173.681 Debitur

20 April 2020 12:10 WIB
Kepala OJK Regional V Sumbagut, Yusup Ansori
Kepala OJK Regional V Sumbagut, Yusup Ansori ( Tribunnews Medan)

Medan, Sonora.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memprediksi potensi debitur Industry Jasa Keuangan (IJK) yang terdampak Covid-19 dan melakukan restrukturisasi kredit di Sumatra Utara bisa mencapai 173.681 debitur dengan nilai outstanding Rp14,6 triliun. 

Kepala OJK Regional V Sumbagut, Yusup Ansori mengatakan, hingga 14 April 2020, debitur yang mengajukan restrukturisasi dari nasabah bank dan leasing sebanyak 23.452 nasabah dengan nilai outstanding Rp5,01 triliun.

Baca Juga: Debt Collector yang Masih Suka Teror Saat Wabah Bisa Dilaporkan ke OJK

Yakni terbagi dalam debitur sektor UMKM 19.044 nasabah dengan nilai outstanding Rp2,65 triliun, dan debitur sektor non UMKM sebanyak 4.408 nasabah dengan nilai kredit Rp2,35 triliun. 

Dari jumlah tersebut, jumlah debitur yang telah mendapat persetujuan restrukturisasi sebanyak 14.300 nasabah dengan nilai outstanding Rp1,76 triliun.

Jumlah tersebut berasal dari UMKM sebanyak 12.516 nasabah dengan nilai kredit Rp1,58 triliun, sedangkan non-UMKM sebanyak 1.784 nasabah dengan nilai kredit Rp186,69 miliar. 

Baca Juga: OJK Terancam Dibubarkan, Ini Alasannya

OJK sendiri selama masa Covid-19 secara intensif komunikasi dengan IJK dalam rangka monitoring perkembangan pelaksanaan POJK No. 11 tahun 2020 tentang stimulus perekonomian nasional sebagai kebijakan countercyclical dampak penyebaran, serta sosialisasi kebijakan tersebut kepada masyarakat melalui media massa dan stake holder lainnya.

PenulisWahyuni
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm