Bantuan tersebut akan melingkupi 1,2 juta keluarga di DKI Jakarta dan akan menyusul kepada 600.000 keluarga yang tersebar di Bodetabek.
Bantuan berupa paket sembako dengan indeks senilai Rp600.000 per bulan tersebut akan digulirkan selama tiga bulan ke depan untuk membantu warga kurang mampu yang terdampak Covid-19.
Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial, Pepen Nazaruddin, yang turut memberikan keterangan menjelaskan bahwa penyaluran bantuan dengan indeks sebesar tersebut di atas terbagi ke dalam dua penyaluran setiap bulannya.
Baca Juga: Pemprov DKI Bakal Gandeng Ikatan Psikologi Klinis Untuk Dampingi Warga Self Isolation
"Dalam teknisnya selama satu bulan itu dibagi dua, jadi Rp600.000 dibagi dua. Maka, penerima manfaat akan menerima enam kali penyaluran (selama tiga bulan)," ucapnya.
Untuk diketahui, penyaluran bantuan sosial dengan memberdayakan pihak-pihak terkait seperti pengantaran PT Pos Indonesia, pengemudi ojek daring dan pangkalan, serta pihak lainnya merupakan salah satu upaya untuk menyalurkan bantuan dengan tetap memperhatikan dan melaksanakan protokol kesehatan penanganan Covid-19.
Bantuan tersebut akan diantarkan langsung menuju rumah para penerima manfaat.
"Memperhatikan protokol kesehatan, artinya diupayakan tidak terjadi pengumpulan massa yang melibatkan banyak orang sehingga keluarga penerima manfaat cukup berdiam di rumah dan nanti akan diantarkan langsung ke rumahnya. Maka itu bekerja sama dengan moda-moda transportasi yang bisa langsung menuju rumah tangga sasaran," ujar Pepen.
Baca Juga: Mengapa Masih Banyak Masyarakat dan Perusahaan yang Abai Akan Bahaya Covid-19?