Bali, Sonora.ID - Aparat Pemkab Tabanan kian gencar memantau masyarakat agar disiplin mengikuti anjuran pemerintah untuk memutus rantai penyebaran virus Corona Covid-19.
Untuk itu, Satpol PP pun menggelar sidak pemakaian masker di sejumlah pasar.
Salah satunya dengan melakukan sidak di sekitar Pasar Tabanan, pasar dadakan di Lapangan Alit Saputra, Desa Dajan Peken, Kecamatan Tabanan.
Kepala Satpol PP Tabanan Wayan Sarba, menjelaskan jika kegiatan sidak ini dilakukan untuk menjalankan instruksi Bupati Tabanan.
Bagi pedagang, pembeli ataupun pengunjung pasar yang kedapatan tidak mengenakan masker akan dipulangkan dengan paksa.
Baca Juga: Bangka Belitung Kembali Menerima Kiriman 2.000 APD untuk Tenaga Medis
Dari sejumlah pasar yang disidak, sebagian besar pedagang dan pembeli sudah mengenakan masker.
Lebih lanjut, Sarba mengatakan selain upaya untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, sidak ini juga dilakukan untuk membiasakan masyarakat agar bisa lebih hidup bersih dan sehat.
Oleh karena itu, Sarba menerangkan bahwa nantinya sidak serupa akan dilakukan ke seluruh pasar di Tabanan, bahkan dengan jadwal yang sudah ditentukan.
“Mari ikuti instruksi bupati agar semuanya terhindar dari virus yang tengah melanda dunia ini,” tegas Sarba.