Banjarmasin, Sonora.ID - Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Selatan membenarkan adanya surat pemberitahuan aksi unjuk rasa Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) yang akan digelar besok siang, Rabu (22/04).
Serikat pekerja yang dipimpin Yoeyoen Indharto itu kabarnya akan menurunkan massa hingga 5.000 orang dan menggelar aksi di depan kantor DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, di Jalan Lambung Mangkurat, menuntut dihentikannya pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja di tingkat DPR RI.
Baca Juga: Ditunda Sebulan, LKPj Gubernur Kalsel Akhirnya Diparipurnakan Kamis Ini
Diungkapkan Sekretaris DPRD Provinsi, AM Rozaniansyah, surat tersebut diterima pihaknya pada tanggal 17 April lalu dan ditindaklanjuti dengan tembusan ke Polda untuk pengamanan dan pemberian izin penyelenggaraan kegiatan.
Ia mengakui bahwa unjuk rasa memang hak demokrasi yang tidak boleh dilanggar, namun juga harus melihat apa yang terjadi sekarang di tengah pandemi Corona atau Covid-19 yang meluas.
“Di sisi lain kita ada benturan di tengah kondisi sekarang,” tuturnya kepada awak media.
Baca Juga: Jika Masyarakat Tak Sadar, Upaya Pencegahan Virus Corona Akan Sulit
Pria yang akrab disapa Nunung ini menilai tidak memungkinkan untuk menggelar aksi unjuk rasa, apalagi hingga melibatkan ribuan orang.