Makassar, Sonora.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengambil kebijakan larangan mudik di tengah pandemi virus corona atau Covid naintin.
Larangan mudik itu berlaku untuk semua golongan masyarakat tanpa terkecuali. Jokowi menuturkan,berdasarkan hasil kajian dan pendalaman Kementerian Perhubungan (Kemenhub), ditemukan fakta bahwa 68 persen warga tidak melakukan mudik.
Sedangkan 24 persen lainnya bersikeras akan melakukan mudik. Sementara itu sudah ada 7 persen warga yang mudik.
Jokowi menjelaskan pemerintah pusat sudah menyalurkan bantuan sosial berupa sembako untuk warga Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).
Baca Juga: Kemenhub: Tak Ada Penutupan Akses Jalan Tol Selama Masa Mudik Lebaran
Selaras dengan itu,program Kartu Prakerja juga sudah berjalan kemudian bansos tunai telah dikerjakan.
Karena stimulus kepada masyarakat sudah diberikan,maka hal itu menjadi pertimbangan Presiden Jokowi resmi melarang warga untuk mudik di tengah pandemi corona.
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah pun mengapresiasi kebijakan yang dikeluarkan Presiden Jokowi tersebut.
Baca Juga: Operasi Larangan Mudik Lebaran Akan Diadakan Pada 23 April 2020