Banjarbaru, Sonora.ID - Rapat paripurna DPRD Kalimantan Selatan terkait penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur untuk Tahun Anggaran 2019, Kamis (23/04), digelar dengan pengamanan dan penerapan protokol pencegahan Covid-19.
Bilik sterilisasi di pintu masuk tamu VIP, pengecekan suhu tubuh di seluruh pintu masuk serta pengosongan tiap satu kursi di antara peserta dan undangan rapat, diterapkan dengan optimal oleh pihak Sekretariat.
Dari pantauan reporter Smart FM Banjarmasin di lapangan, staf bagian humas dan juga bagian persidangan secara aktif mengarahkan para anggota DPRD Provinsi dan undangan yang hadir untuk memenuhi aturan.
Baca Juga: 51 Paket Sembako Dibagikan Ke Masyarakat Terdampak Covid-19 di Kalsel
Bahkan tempat duduk untuk para kepala SOPD yang hadir pun juga dipindahkan ke lantai dua Ruang Rapat Paripurna H. Mansyah Adrian, agar dapat menerapkan protokol pencegahan penularan virus dengan maksimal.
Jika biasanya ruang rapat paripurna terlihat penuh dengan para undangan yang hadir, kali ini terlihat lengang dan teratur.
Bahkan di bagian tempat duduk unsur pimpinan pun hanya ada Ketua DPRD Provinsi, H. Supian HK, dan juga Gubernur, Sahbirin Noor.
Hal ini diakui memang untuk mengurangi jumlah orang yang hadir secara fisik di ruang rapat yang dapat meningkatkan potensi penularan virus.
Baca Juga: Tolak Lanjutan Pembahasan RUU Cipta Kerja, FSPMI Kalsel Akan Gelar Aksi