Puasa di Tengah Pandemi, MUI Sulsel Imbau Masyarakat Beribadah di Rumah

24 April 2020 07:00 WIB
Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel HM Galib.
Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel HM Galib. ( Sonora.ID/Dian Megawati)

Makassar, Sonora.ID - Suasana Ramadan tahun ini bakal berbeda. Masyarakat Sulsel utamanya yang muslim, akan menjalaninya di tengah kondisi pandemi wabah Covid-19.

Aktivitas keagamaan pun terpaksa harus dibatasi lantaran adanya imbauan tidak melaksanakan shalat tarawih di masjid guna mencegah penyebaran dan penularan virus.

Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel HM Galib meminta masyarakat tetap menghidupkan suasana malam Ramadhan yakni dengan pelaksanaan segala ibadah di rumah. Selain itu, pihaknya juga mengimbau agar tidak menggelar atau ikut serta berada dalam aktivitas keagamaan dalam keramaian.

"Dalam ajaran agama Islam pun diminta untuk saling memelihara jiwa tiap manusia. Demi menghindari masalah yang mudaratnya lebih besar," ujar Galib kepada Smart FM Makassar, Kamis (23/4/2020).

Baca Juga: PSBB di Banjarmasin Ditargetkan Mulai Pada Hari Pertama Puasa

Galib berharap, kondisi ini tidak mengurangi rasa solidaritas dan kesatuan antara manusia maupun antar umat beragama.

Harapan yang sama juga disampaikan Ketua Tanfidziyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Sulsel Hamzah Harun Al Rasyid. Menurutnya,warga Sulsel bisa lebih bijak menghadapi situasi saat ini. Pihaknya mengajak umat muslim agar ikut menghindari bencana demi kebaikan bersama.

Pihaknya berpegang kepada satu prinsip yakni kaidah dalam ushul fiqih yang menyatakan bahwa, menolak bencana yang akan terjadi pada diri jauh lebih diutamakan.

"Apalagi wabah korona dengan tingkat penyebaran virus yang cepat, mengharuskan interaksi langsung dengan manusia harus dibatasi. Termasuk aktvitas keagamaan yang sifatnya berkumpul agar tidak dilakukan sementara waktu,"imbuh Hamzah.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm