Sonora.ID - Nama Andi Taufan menjadi salah satu nama Staf Khusus Presiden Jokowi yang ramai disebut dalam beberapa waktu belakangan ini.
Pasalnya beberapa waktu yang lalu, tepatnya pada tanggl 15 April 2020 banyak kabar yang beredar bahwa Andi secara pribadi menyurati camat untuk kepentingan perusahaannya pribadi.
Hal ini pun langsung mencuri perhatian publik, dan publik pun langsung memberikan kecaman kepada apa yang dilakukan oleh salah seorang Stafsus presiden tersebut.
Sembilan hari setelah berita tersebut beredar, Andi Taufan pun secara resmi mengelurkan surat yang berisikan pengumuman pengunduran dirinya sebagai Stafsus Presiden.
Baca Juga: Usai Surati Camat, CEO Amartha Andi Taufan Bisa Terkena Pidana Korupsi
“Perkenankan saya untuk menyampaikan informasi pengunduran diri saya sebagai Staf Khusus Presiden Republik Indonesia yang telah saya ajukan melalui surat pada 17 April 1010 dan kemudian disetujui oleh Bapak Presiden,” ungkapnya dalam surat tersebut.
Dalam surat tersebut dirinya beralasan secara tulus ingin mengabdi penuh kepada pemberdayaan ekonomi masyarakat, terutama yang menjalankan usaha mikro.
Hal tersebut pun dikonfirmasi oleh Sekretaris Kabinet, Pramono Anung dalam beberapa poin utama.