Pangkalpinang, Sonora.ID - Sebanyak 3.342 orang tenaga kerja di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) saat ini tidak bekerja, imbas dari Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Ribuan tenaga kerja ini, statusnya ada yang diberhentikan atau di PHK oleh perusahaan yang mempekerjakan.
"Total se-Babel tercatat 146 perusahaan telah mengambil kebijakan PHK dan merumahkan karyawannya, ini imbas dari Corona Virus Disease 2019, di PHK itu ada 356 orang dan sebanyak 2.986 orang dirumahkan," kata Ketua Sekretariat Pusdalops Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Mikron Antariksa, Selasa (21/4/2020).
Baca Juga: DPRD dan Pemprov Bangka Belitung Bahas Anggaran Refocusing Tahap II Covid-19
Kabupaten Belitung merupakan daerah yang paling banyak tenaga kerjanya dirumahkan, tercatat sudah 48 perusahaan yang mengambil kebijakan ini, 63 di PHK dan 1.232 orang dirumahkan.
"Kabupaten Bangka Tengah, 14 perusahaan, 22 di PHK dan 432 dirumahkan; Bangka Selatan 3 perusahaan, 147 PHK dan 14 dirumahkan, Belitung Timur 8 perusahaan, 22 PHK dan 54 dirumahkan," Ungkapnya.
Di Kota Pangkalpinang, tercatat sebanyak 53 perusahaan telah merumahkan 949 karyawan dan 78 di PHK, di Kabupaten Bangka 20 perusahaan dengan jumlah yang di PHK 24 orang dan dirumahkan 305 orang.
Sedangkan di Kabupaten Bangka barat, belum tercatat ada yang di PHK maupun dirumahkan hingga saat ini.
Baca Juga: DPRD Bangka Belitung Ajak Masyarakat Dukung dan Awasi Program Gugus Tugas Covid-19