Banjarmasin, Sonora.ID - Setelah Kota Banjarmasin menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) per 24 April 2020, empat wilayah di sekitarnya juga turut mengajukan permohonan serupa kepada pemerintah pusat.
Keempat wilayah tersebut adalah Kabupaten Barito Kuala, Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar dan Kabupaten Tanah Bumbu.
Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah Provinsi yang juga Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Kalimantan Selatan, Abdul Haris Makkie, Jumat (24/4/2020) pagi.
Baca Juga: 'Polisi India' di Banjarmasin Siap Bubarkan Kerumunan Masa di Malam Hari
Pihaknya saat ini sedang melakukan pembahasan dengan pemerintah di empat wilayah tersebut, terutama terkait pemenuhan persyaratan PSBB yang ditetapkan pemerintah pusat.
“Ini sedang kita proses, ada 4 kabupaten yang berdekatan dengan Kota Banjarmasin agar memaksimalkan PSBB,” tuturnya.
Diketahui keempat wilayah tersebut memang sedang mengalami peningkatan kasus terkonfirmasi positif yang cukup masif, seperti di Kabupaten Barito Kuala yang telah mencapai 23 orang pada Kamis, 23 April 2020.
Bahkan di Kabupaten Tanah Bumbu terjadi peningkatan yang tergolong drastis, yakni 13 pasien terkonfirmasi positif dan Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang jumlahnya sudah lebih dari 300 orang.
Baca Juga: Batasi Aktivitas Masyarakat, Polresta Banjarmasin Dirikan 10 SISPAM