Bertambah 19, Total Pasien Covid-19 di Provinsi Kalbar Ada 50 Orang

25 April 2020 14:10 WIB
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat Harisson.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat Harisson. ( Sonora.ID/Syarifah)

Pontianak, Sonora.ID -  Jumlah kasus virus corona atau Covid-19 yang terkonfirmasi positif di Kalimantan Barat hingga Kamis (23/4/2020) melonjak tajam.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat Harisson menyatakan pertambahan kasus positif Covid-19 sebanyak 19 orang, melonjak tajam dari sehari sebelumnya yang hanya empat orang.

Angka tersebut menjadi penambahan tertinggi dalam sehari sejak ditemukannya Covid-19 di Kalimantan Barat. Menurutnya, pihaknya menerima rilis berita mengenai tambahan kasus konfirmasi Covid-19 baru tersebut di Kalbar dari juri bicara pemerintah.

Baca Juga: Pasien Positif Covid-19 di Kalbar Bertambah 4 Orang dari Pontianak 

“Kasus konfirmasi positif Covid-19 adalah 6 kasus dari Cluster Ketapang yang ikut Tabligh Akbar di Malaysia, kemudian 2 kasus dari Cluster Jemaah SF di Pontianak, 10 Cluster khusus di Kota Pontianak dan satu orang lagi saat ini sedang di rawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syarif Mohamad Alkadire, Kota Pontianak” ungkap Harisson. 

Harisson merinci untuk enam kasus cluster Ketapang yaitu tiga laki-laki dengan umur 38 tahun, 60 tahun, 61 tahun dan 44 tahun. Kemudian Wanita umur 31 tahun uang merupakan istri dari salah satu kasus di Ketapang, dan seroang anak umur 2 tahun dari pasangan suami-istri yang juga merupakan pasien kasus konfirmasi Covid-19 di Ketapang.

Sebanyak 10 orang dari Klaster khusus di Kota Pontianak. Selanjutnya satu kasus konfirmasi yang saat ini di Rawat di RS Kota Pontianak adalah seorang laki-laki umur 68 tahun. Dua orang dari klaster Jemaah SF yaitu seorang laki-laki umur 79 tahun dan seorang perempuan umur 53 tahun. Keduanya merupakan pasangan suami-istri. 

Baca Juga: Jelang Ramadhan, PLN Kalbar Pastikan Pasokan Listrik Aman

"Dengan demikian ada tambahan 19 kasus konfirmasi Covid-19 di Kalbar. Sehingga Kalbar per 23 April 2020 ini totalnya ada 50 kasus konfirmasi Covid-19," jelas Harrison. 

Melonjak tajamnya tambahan kasus konfirmasi Covid-19 tersebut membuat Gubernur Kalimantan Barat Suratmidji mengambil langkah tegas dengan menerapkan pembatasan transportasi umum maupun pribadi, udara dan laut, mulai berlaku sejak hari pertama Ramadan 1441 Hijriah, Jumat kemarin (24/4).

Larangan ini dikecuali angkutan logistik atau kebutuhan, pengangkut obat-obatan, serta kendaraan pengangkut petugas, pemadam kebakaran, ambulans, dan juga mobil jenazah.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm