Pemkot Balikpapan Tunggak Iuran BPJS dari Januari Hingga Maret 2020 Sebesar Rp 2 Miliar

26 April 2020 18:00 WIB
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kota Balikpapan – Sugianto
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kota Balikpapan – Sugianto ( )

Balikpapan, Sonora.ID - Pemerintah Kota Balikpapan sejak Januari hingga Maret 2020 menunggak pembayaran iuran BPJS Kesehatan peserta  Penerima Bantuan Iuran (PBI) sebesar 2 miliar rupiah.

Menurut Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kota Balikpapan, Sugianto, tunggakan pembayaran iuran bagi peserta PBI ini merupakan tanggungjawab dari Pemerintah Kota Balikpapan.

Untuk pembayaran iuran peserta PBI yang ditanggung pemerintah kota, biasanya agak lama dibayarkannya.

Baca Juga: PT Pertamina Rafinery Unit 5 Balikpapan Menyetop Operasi Kilang Akibat Covid-19

Karena harus melalui proses birokrasi untuk menerbitkan surat pelunasan yang ditandatangani oleh Walikota.

Adapun total peserta PBI yang ditanggung oleh Pemerintah Kota Balikpapan hingga tahun 2020 ini mencapai 17.220 orang.

Jumlah tersebut merupakan warga tidak mampu yang tanggung dalam program PBI untuk BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Pemkot Balikpapan Ikuti Instruksi Presiden Terkait ASN yang Tidak Dapat THR

Kendati mengalami keterlambatan pembayaran, dipastikan tidak akan mempengaruhi pelayanan kesehatan bagi peserta PBI.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm