Jelang PSBB, Risma Pimpin Sosialisasi di Pasar, Minta Para Pedagang Tidak Berhadapan

26 April 2020 17:41 WIB
Risma Pimpin Sosialisasi di Pasar,  Minta Para Pedagang Tidak Berhadapan
Risma Pimpin Sosialisasi di Pasar, Minta Para Pedagang Tidak Berhadapan ( Kompas.com)

Surabaya, Sonora.ID - Menjelang diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini kembali melakukan sosialisasi ke pasar-pasar.

Setelah kemarin berlangsung di Pasar Genteng Kecematan Genteng, hari ini Wali Kota Risma melanjutkan sosialisasi di Pasar Pucang Anom, Jalan Pucang Anom Kecamatan Gubeng Surabaya, Minggu (26/4/2020).

Sekitar pukul 12.00 wib, Wali Kota Risma tiba di pasar. Di lorong bagian buah ia meneliti satu per satu stand beserta jarak pedagang satu dengan yang lain.

Baca Juga: Pemprov Jatim Putuskan PSBB Surabaya, Gresik dan Sidoarjo Mulai 28 April 2020

Sekitar 15 menit berada di area buah tersebut, ia pun langsung bergeser menuju lorong bagian pakaian. Di sana wali kota perempuan pertama di Surabaya itu memberikan beberapa arahan. Salah satunya adalah menggeser pedagang pakaian yang ada di pinggir lorong menjadi ditengah.

“Jadi begini yang tengah diisi penjual. Biar tidak gerombol dengan pedagang toko. Jadi pembeli-pembelinya bisa dipinggir-pinggir jalannya,” kata Wali Kota Risma kepada jajarannya.

Senada dengan itu, Kepala Bagian Administrasi Perekonomian dan Usaha Daerah Kota Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro menambahkan fungsi memindahkan pedagang sedikit maju ke tengah agar pedagang tidak berhadap-hadapan satu dengan pedagang lainnya atau menerapkan phsycal distancing.

Baca Juga: Dinkes Kota Surabaya: Jumlah Pasien Covid-19 yang Sembuh Mencapai 1.380 Orang

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm