Selama Bulan Ramadhan, Pemprov Sulsel Putuskan Ubah Jam Kerja ASN

27 April 2020 08:05 WIB
Jam Kerja ASN
Jam Kerja ASN ( Sonora/Dian M)

Makassar, Sonora.ID - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, mengubah jam masuk atau jam kerja bagi aparatur sipil negara (ASN) selama bulan Ramadhan.

Ketentuan ini berdasarkan surat edaran yang diteken Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel pada 22 April 2020.

Keputusan ini dibuat dalam rangka meningkatkan kualitas pelaksanaan ibadah puasa, khususnya bagi pegawai yang beragama Islam.

Baca Juga: Ajakan Menebar Kebaikan di Bulan Ramadhan, Ustaz: Kelak Jadi Penyelamat di Akhirat

Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Sumarlin menyebutkan, untuk hari Senin sampai Kamis mulai pukul 8 pagi sampai 3 sore.

Sedangkan paraturan di hari Jumat, jam kerja dimulai pukul 8 pagi dan akan berakhir pada pukul setengah 4 sore.

Baca Juga: Pemkot Balikpapan Ikuti Instruksi Presiden Terkait ASN yang Tidak Dapat THR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm