Dilarang Mudik, Subsatgas Brimob Bali Sambangi Pos Pengamanan dan Penyekatan Terminal Mengwi.

27 April 2020 13:10 WIB
Subsatgas Brimob Unit Anti Anarkis Ops Ketupat Agung-2020 sambangi pos pengamanan dan penyekatan Terminal Mengwi.
Subsatgas Brimob Unit Anti Anarkis Ops Ketupat Agung-2020 sambangi pos pengamanan dan penyekatan Terminal Mengwi. ( )

Bali, Sonora.ID - Subsatgas Brimob Unit Anti Anarkis Ops Ketupat Agung-2020 sambangi pos pengamanan dan penyekatan Terminal Mengwi.

Subsatgas Brimob Unit Anti Anarkis Ops Ketupat Agung-2020 sambangi pos pengamanan dan penyekatan Terminal Mengwi yang saat itu terpantau sangat sepi dari para pemudik, minggu 26 april 2020.

Baca Juga: Saat Covid-19 Berakhir, Pemprov Bali Siapkan Program Pemulihan Pariwisata & Ekonomi

Patroli tersebut rutin dilaksanakan selama Operasi Ketupat Agung-2020 berlangsung.

Adapun giat patroli sambang tersebut dilaksanakan guna mengantisipasi masyarakat yang nekat mudik ditengah pandemik covid-19 ini.

Dalam kesempatan tersebut Kasubsatgas dan anggota Subsatgas Brimob Unit Anti Anarkis Ops Ketupat Agung-2020 juga menghimbau masyarakat yang ditemui disepanjang jalan untuk ikut mendukung dan melaksanakan himbauan pemerintah dalam memutus penularan wabah Covid-19, agar tidak mudik, beribadah dirumah saja, menghindari keramaian dan selalu menggunakan maske.

Baca Juga: Penanggulangan Covid-19, Pemprov Bali Anggarkan Dana Rp 756 Miliar

Kegiatan tersebut sangat positif dan mendapat apresiasi dari masyarakat, dan berharap agar rutin dilakukan ditengah pandemik Covid-19 ini,  untuk mengingatkan secara terus-menerus kepada masyarakat tentang bahayanya pandemik Covid-19 ini.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm