Gubernur Ajak Kepala Daerah Selamatkan Petani di Tengah Covid-19

27 April 2020 21:45 WIB
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah - Sosialisasi PSBB di Makassar Butuh Waktu Satu Minggu.
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah - Sosialisasi PSBB di Makassar Butuh Waktu Satu Minggu. ( Sonora.ID/Dian Megawati)

Makassar, Sonora.ID - Gubernur Sulawesi Selatan, Prof HM Nurdin Abdullah, mengajak, bupati dan wali kota se-Sulawesi Selatan (Sulsel) menyelamatkan petani di tengah wabah Covid-19.

"Ini kan kita pengen betul-betul selamatkan para petani kita, terutama (Petani) jagung. HPP (Harga Pokok Penjualan) kita Rp 3150, tapi harga di tingkat petani sekarang ini bisa Rp 1.300, ternyata tidak ada perubahan harga," ungkap Nurdin Abdullah, di Gubernuran, Senin (27/4).

"Makanya saya minta kepada seluruh kepala daerah betul-betul sosialisasikan kepada seluruh masyarakat, terutama yang berdampak harga jatuh dan sebagainya," lanjutnya.

Ia berharap perdagangan harus betul-betul ditata dengan baik, karena petani harus merasakan kesejahteraan.

Baca Juga: Satu Kecamatan di Kota Makassar Diklaim Masih Bebas dari Virus Corona

"Saya yakin kita punya potensi untuk bisa melakukan proteksi bagi petani-petani kita, dan saya yakin Insyaallah kalau kita sudah kerja sama mungkin bagi kita mau potong rantai perdagangan itu, kasian kalau mereka terus-terus merugikan petani kita," jelasnya.

Dia menegaskan, masalah selisih harga jagung ditengah wabah pendemi Covid-19 sangat tidak wajar.

"Kalau dia mengambil untung yang wajar itu nggak apa-apa, tapi kalau harga di tingkat industri Rp 3.150 masa di tingkat petani masih Rp 1.300," tegasnya.

Menurutnya, mengenai harga sudah menjadi tugas pemerintah untuk menentukan. "Harga itu yang ditentukan oleh pemerintah. Jadi sebenarnya perlindungan sudah ada, cuman memang yang bermasalah ini rantai perdagangan yang ada di bawah," pungkasnya. 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm