Sonora.ID - Pemerintah masih terus mengusahakan banyak cara demi memutus penyebaran dan penularan virus corona di Indonesia.
Bahkan sakah satu kebijakan terbaru yang dikeluarkan oleh Presiden Jokowi adalah larangan mudik khususnya bagi wilayah yang sedang memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB dan wilayah berstatus zona merah.
Kebijakan ini mulai diberlakukan pada tanggal 24 April 2020 yang lalu khususnya di wilayah Jabodetabek.
Baca Juga: Dilarang Mudik, Terminal Terbesar di Bali Tutup Sementara hingga 31 Mei
Namun, Kepala BPTJ, Polana Pramesti menyatakan bahwa pada hari pertama diberlakukannya larangan mudik tersebut, masih ada ribuan kendaraan yang melintas hendak keluar atau masuk ke wilayah tertentu.
“Dari salah satu cek poin yang menjadi tanggung jawab BPTJ, dapat disampaikan bahwa pada tanggl 24 April kemarin ada 1.123 kendaraan yang diminta kembali, 769 adalah kendaraan pribadi,” ungkapnya menjelaskan kondisi dan kedisiplinan warga Jabodetabek.
Baca Juga: Antisipasi Mudik, Check Point Pintu Masuk Jatim Pulangkan 1.170 Kendaraan