Sonora.ID - Untuk mencegah tertularnya virus corona, masyarakat dihimbau tetap hidup sehat dan menjaga kekebalan tubuh. Dengan demikian, imunitas seseorang akan meningkat.
Namun, apa hukumnya apabila meninggalkan puasa Ramadan demi menjaga stamina dengan tujuan supaya tidak terinfeksi virus corona?
Ustaz Taufiqurrahman mengatakan, kewajiban untuk menjalankan ibadah puasa Allah serukan dalan Al-Quran surat Al-Baqoroh ayat 183.
"Jelas tidak boleh. Karena yang namanya rukun puasa, nomor satu niat, dua dari adzan subuh hingga adzan maghrib berkumandang tidak boleh melakukan hal-hal yang membatalkan puasa termasuk makan dan minum," ujar Ustaz Taufiqurrahman dalam program Ta'lim Ramadan Magentic Network.
Baca Juga: Hukum Mencicipi Makanan saat Berpuasa, Apakah Otomatis Batal?
Ustaz melanjutkan, karena ketika menjaga stamina dengan cara makan dan minum jelas hukumnya membatalkan puasa dan sengaja.
Ia juga menekankan, ketika iman seseorang naik, maka dampaknya imun orang itu juga akan stabil. Maka untuk menaikkan imun tidak boleh terlepas dengan menaikkan iman.
"Ketika orang manjalankan ibadah puasa kata Rasulullah SAW yang semata-mata karena iman dan ikhlas, maka dampaknya pun imunnya akan stabil sehingga yang namanya virus corona Allah hindarkan dari kita," pungkasnya.