Sonora.ID - Pemerintah provinsi DKI Jakarta telah memberikan layanan kesehatan jiwa kepada masyarakat terdampak Covid-19, melalui dinas kesehatan DKI Jakarta.
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Dwi Oktavia Handayani mengatakan hingga tgl 27 April 2020 sebanyak 1.730 klien.
Adapun yang mendapatkan perawatan adalah yang berkatagori Orang Tanpa Gejala (OTG), Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan keluarganya telah menerima layanan kesehatan jiwa.
Baca Juga: Dapat Izin Beroperasi Saat PSBB, Satpol PP Tak Bisa Tertibkan Toko Aksesoris HP di Makassar
Layanan ini juga diberikan kepada tenaga medis dan tenaga penunjang yg terlibat dalam penanganan covid-19 di DKI Jakarta.
Berikut keterangannya di Posko tanggap darurat penanganan wabah covid-19 di Balai Kota DKI Jakarta hari ini.
"Untuk layanan kesehatan jiwa Pemprov DKI Jakarta melalui dinas kesehatan sampai dengan tgl 27 April 2020 telah memberikan layanan kesehatan jiwa atau kesehatan mental terhadap masyarakat yg terdampak covid-19 kepada 1730 klien baik OTG ODP PDP maupun keluarganya," tutur Dwi Oktavia
Baca Juga: Selama Pandemi Covid-19 & Ramadan, Presiden Minta Manajemen dan Distribusi Bahan Pokok Tak Terganggu