Banjarmasin, Sonora.ID - Implementasi payung hukum berupa Perda yang sudah disahkan dalam rapat paripurna tahun 2019 akan dievaluasi oleh DPRD Kalimantan Selatan.
Hal ini salah satunya untuk menyikapi dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur, Sahbirin Noor, untuk tahun anggaran 2019 yang disampaikan pekan lalu.
Menurut Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Selatan, M. Lutfi Saifuddin, pihaknya sudah membentuk susunan panitia khusus (Pansus) untuk membahas laporan yang disampaikan kepala daerah.
Tentunya menyikapi sektor-sektor yang berhubungan erat dengan Komisi IV, seperti pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan dan juga kesejahteraan masyarakat.
Ia mengungkapkan, pihaknya akanfokus terlebih dahulu untuk mengevaluasi payung hukum yang sudah disahkan pada tahun lalu.
Baca Juga: Sejumlah Sekolah di Banjarmasin Disulap Jadi Tempat Karantina ODP
Terutama untuk melihat apakah sudah diimplementasikan oleh pemprov atau belum.
“Seperti Perda tentang Pendidikan Karakter dan juga Perda tentang Perlindungan Budaya, yang kita sudah sahkan tahun lalu,” tutur Lutfi.
Lutfi menuturkan akan melihat kembali rekomendasi tahun lalu untuk LKPJ tahun anggaran 2018, yang juga sudah disampaikan kepada pemerintah provinsi.
Apabila rekomendasi sebelumnya masih ada yang belum diimplementasikan oleh pemerintah provinsi, maka nantinya akan didorong kembali agar dapat dilaksanakan di tahun ini.
Mengingat rekomendasi itu sudah melalui berbagai tahapan yang diharapkan dapat membantu pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Seperti menekan angka kemiskinan dan pengangguran yang berada di atas 4 persen, meskipun masih di bawah rata-rata nasional.
Termasuk juga meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kalimantan Selatan yang pada tahun lalu berada di angka 70,72 dari tahun 2018 yang ada di angka 70,17.
Baca Juga: Selama PSBB, Pasar Sejumput Dan Dadakan di Banjarmasin Dilarang Buka