Gunakan Uang Pribadi, Ketua DPRD Kalsel Kembali Serahkan Bantuan APD

29 April 2020 16:05 WIB
Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Supian HK
Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Supian HK ( Smart FM Banjarmasin)

Banjarmasin, Sonora.ID - Aksi kepedulian kepada aparat yang bertugas di garis depan dalam penanganan dan pencegahan melawan pandemi virus corona terus dilakukan oleh pihak legislatif di tingkat provinsi.

Setelah sebelumnya sempat menyalurkan bantuan Alat Pelindung Diri (APD) Polres Tabalong, Balangan, Hulu Sungai Utara dan Polres Banjar, Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Supian HK, kembali memberikan bantuan serupa untuk aparat kepolisian di Polres Tapin, Hulu Sungai selatan dan Hulu Sungai Tengah.

Saat menyerahkan bantuan APD ke Polres Tapin, Supian mengungkapkan bahwa semua barang tersebut dibeli dengan uang gajinya selama 6 bulan ke depan yang memang akan didonasikan untuk membantu penanganan Covid-19 di Kalimantan Selatan.

Baca Juga: Sejumlah Sekolah di Banjarmasin Disulap Jadi Tempat Karantina ODP

“Semoga bantuan ini dapat diterima dan dipergunakan sebaik mungkin oleh petugas kepolisian yang turut membantu pengamanan,” ungkapnya ketika menyerahkan bantuan kepada Kapolres Tapin, AKBP Eko Hadi Prayitno, beberapa waktu lalu.

APD yang diberikan oleh politikus Partai Golkar ini berupa masker standar medis dan juga hand sanitizer yang ditujukan kepada para petugas kepolisian yang bertugas di lapangan.

Untuk bantuan APD ke Polres Hulu Sungai Selatan langsung diterima oleh Kapolres AKBP Dedy Eka Jaya, Polres Hulu Sungai Tengah oleh Kapolres AKBP Dana Widaryanto yang diwakili Kasat Sabhara.

Disisi lain, Supian dan rombongan pun sempat meninjau UPT Puskesmas Rawat Inap Danau Panggang di Kabupaten Hulu Sungai Tengah yang merupakan salah satu Posko Penanganan Tanggap Darurat Covid-19 di Kecamatan Danau Panggang.

Bantuan APD juga diserahkan kepada para petugas medis di puskesmas tersebut yang melayani selama 24 jam.

Dalam kesempatan itu, Ia juga meminta dan mengajak seluruh komponen masyarakat untuk menaati anjuran pemerintah dan tentunya saling membantu dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kalimantan Selatan.

Baca Juga: Selama PSBB, Pasar Sejumput Dan Dadakan di Banjarmasin Dilarang Buka

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm