Namun setelah PSBB diterapkan, sedikitnya sudah ada sekitar 28 ribu warga yang terdampak, berdasarkan usulan dari ketua RT di 32 kelurahan.
“Kami memprediksi jumlah warga yang terdampak dari 52 kelurahan akan mencapai 52 ribu warga, dengan asumsi ada 1.000 warga terdampak di setiap kelurahan”, ucapnya.
Baca Juga: Dua Hari PSBB di Banjarmasin, Belum Ada Penyaluran Bansos dari Pemerintah
Oleh karena itu telah diusulkan penambahan bantuan paket sembako untuk warga terdampak Covid-19, guna memenuhi semua usulan yang disampaikan.
Dinas Sosial menurut Iwan, juga tidak bisa melakukan verifikasi yang mendalam terhadap calon penerima, karena memang tidak ada kriteria khusus yang ditekankan kepada warga.
Cukup dengan memastikan yang bersangkutan tidak termasuk dalam Basis Data Terpadu (BDT) penerima bantuan sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan bantuan sosial lainnya.
Baca Juga: Paman Birin Minta Masyarakat di Banjarmasin Jaga Komitmen Selama PSBB