Sonora.ID - Hingga saat ini baik pemerintah daerah maupun pemerintah pusat masih melakukan penanganan covid-19.
Salah satu upayanya adalah dengan melakukan refocusing realokasi anggaran untuk penanganan covid-19.
Terkait dengan pengawasan anggaran tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat APBN tahun 2020 untuk penanganan covid-19.
Baca Juga: KPAI Usul Biaya SPP Dikurangi Setelah Lakukan Survey ke 1.700 Siswa
Adapun data yang telah tercatat ditangan KPK kurang lebih sebesar Rp. 405,1 T dan APBD sebesar Rp. 56,57 T.
Ketua KPK Firli Bahuri dalam rapat bersama komisi lll DPR RI di gedung DPR RI mengatakan KPK telah membentuk satgas penyelidikan yg bertugas memonitor penggunaan dan penyaluran anggaran covid-19.
Nantinya satgas ini menugaskan personil di Gugus Tugas Percepatan penanganan covid-19 di BNPB dengan memanfaatkan 9 Koordinator Wilayah.
Baca Juga: DPR Bagikan Herbavid19, Vaksin Herbal Untuk Tangani Pasien Covid-19
Selain itu juga terdapat 54 orang untuk pendampingan pelaksanaan penggunaan anggaran di Wilayah.