Sonora.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat anggaran Covid-19 yg diambil dari APBN tahun 2020 sebesar Rp. 405,1 T.
Dari total jumlah tersebut terdiri dari empat program, pertama adalah kesehatan sebesar Rp. 75 T, dukungan industri Rp. 70 T, Sosial safety net Rp. 110 T dan pembiayaan pemulihan ekonomi nasional Rp. 150 T.
Sementara APBD seluruh Indonesia untuk penanganan covid-19 sebesar Rp. 56,57 T.
Baca Juga: PBB: Virus Corona Akan Mendorong 130 Juta Orang ke Ambang Kelaparan
Sebaran anggaran yaitu Rp. 24 T untuk penanganan kesehatan, sosial safety net Rp. 25,3 T, penanganan dampak ekonomi Rp. 7,1 T.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan angka-angka tersebut didapatkan berdasarkan update terakhir tgl 20 April 2020.
Dengan besaran tersebut KPK memetakan dimana saja titik rawan terjadinya korupsi.
Baca Juga: Komisi IV DPRD Kalsel Siap Evaluasi LKPJ Gubernur Tahun 2019
Firli menyebut ada empat titik rawan korupsi, diantaranya realokasi anggaran dan penyaluran bantuan sosial.