KPK Petakan 4 titik Rawan Korupsi dari Penggunaan & Penyaluran Anggaran Covid-19

29 April 2020 15:13 WIB
KPK Petakan 4 titik Rawan Korupsi dari Penggunaan & Penyaluran Anggaran Covid-19
KPK Petakan 4 titik Rawan Korupsi dari Penggunaan & Penyaluran Anggaran Covid-19 ( Tangkap Layar)

Sonora.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat anggaran Covid-19 yg diambil dari APBN tahun 2020 sebesar Rp. 405,1 T.

Dari total jumlah tersebut terdiri dari empat program, pertama adalah kesehatan sebesar Rp. 75 T, dukungan industri Rp. 70 T, Sosial safety net Rp. 110 T dan pembiayaan pemulihan ekonomi nasional Rp. 150 T.

Sementara APBD seluruh Indonesia untuk penanganan covid-19 sebesar Rp. 56,57 T.

Baca Juga: PBB: Virus Corona Akan Mendorong 130 Juta Orang ke Ambang Kelaparan

Sebaran anggaran yaitu Rp. 24 T untuk penanganan kesehatan, sosial safety net Rp. 25,3 T, penanganan dampak ekonomi Rp. 7,1 T.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan angka-angka tersebut didapatkan berdasarkan update terakhir tgl 20 April 2020.

Dengan besaran tersebut KPK memetakan dimana saja titik rawan terjadinya korupsi.

Baca Juga: Komisi IV DPRD Kalsel Siap Evaluasi LKPJ Gubernur Tahun 2019

Firli menyebut ada empat titik rawan korupsi, diantaranya realokasi anggaran dan penyaluran bantuan sosial.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm