Pemkot Makassar Temukan 169 Orang Positif Covid-19 Melalui Rapid Test

29 April 2020 18:10 WIB
Kepala Dinas Kesehatan Makassar, Naisyah T Azikin.
Kepala Dinas Kesehatan Makassar, Naisyah T Azikin. ( Sonora.ID/Muh Said)

Makassar, Sonora.ID - Pemerintah Kota Makassar menemukan 169 orang positif Covid-19 dari 6.439 orang yang menjalani pemeriksaan kesehatan melalui rapid test.

Kepala Dinas Kesehatan Makassar, Naisyah T Azikin mengatakan rapid test digelar dua tahap. Tahap pertama digelar bulan lalu yang sebagian besar melibatkan masyarakat umum dan sisanya yaitu petugas kesehatan.

Sementara tahap kedua berlangsung selama empat hari, mulai 23 sampai 26 April 2020.

Naisyah menyebut tes tahap pertama ada 52 orang dinyatakan positif. Sementara untuk tahap kedua, sebanyak 117 orang positif dari 5 ribu 99 orang yang menjalani rapid test.

Baca Juga: Pandemi, Para Perantau di Makassar Dilema di Tengah Larangan Mudik

Dinas Kesehatan mengaku terus melakukan pemantauan kepada warga berstatus positif setelah rapid test. Naisyah mengatakan semua yang positif Covid-19 akan diisolasi.

Jika berstatus positif namun tidak memiliki gejala, dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri. Sedangkan orang yang memiliki gejala, akan langsung ditindaklanjuti dengan pemeriksaan tes swab lanjutan.

"Kita harapkan yang positif rapid test ini kita lakukan isolasi dulu, tetapi kemudian kita lakukan pengulangan rapid test, tapi kalau ada yang bergejala, kita langsung pemeriksaan swab," ujarnya.

Naisyah menambahkan jika isolasi tidak memungkinkan di rumah, akan dialihkan ke tempat yang telah disediakan oleh Pemerintah, yaitu salah satu hotel di Makassar.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm