Makassar, Sonora.ID - Pemerintah Kabupaten Gowa akan menyalurkan bantuan sosial kepada 98.786 kepala keluarga kurang mampu atau rentan, termasuk mereka yang terdampak penyebaran virus corona atau covid-19.
Upaya ini sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah untuk memenuhi ketahanan pangan masyarakat, terutama pada keluarga rentan selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan masuk ke tahap pelaksanaan pada Senin, 4 Mei 2020 mendatang.
Berdasarkan data Jaring Pengaman Sosial Covid-19 Kabupaten Gowa bantuan sembako yang disalurkan dari berbagai program sosial pemerintah pusat hingga kabupaten. Dengan merujuk pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebanyak 77.675 rumah tangga dan data warga terdampak pandemi sebanyak 21.11 Kepala Keluarga (KK) atau sekitar 98.786 KK.
Baca Juga: Pastikan Bansos Terdistribusi Ke Masyarakat, Pemkab Gowa Tunda PSBB
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan menyebutkan, dari data DTKS sebanyak 33.209 RT yang menerima program kesejahteraan sosial berupa Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) secara reguler. Artinya ada sekitar 44.466 RT yang belum ter-cover, dari sisa inilah mereka akan diberikan bantuan dengan adanya pandemi covid-19 ini.
Lanjutnya, dari DTKS yang belum ter-cover ditambah data keluarga terdampak sebanyak 21.111 KK, sehingga total KK yang akan diberikan bantuan sebanyak 65.577 KK.
"Bantuan yang kita berikan itu ada dari program kementerian sosial, bantuan Bapak Presiden RI hingga refocusing anggaran dana desa/kelurahan," katanya, Rabu (29/4).
Lanjut Adnan, dari bantuan Presiden RI Joko Widodo melalui paket sembako Covid-19 akan mengcover 6.043 KK, kemudian pada program Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kemensos RI akan mengcover 4.915 KK. Selain itu Bantuan Langsung Tunai (BLT) juga akan diberikan dari refocusing anggaran dana desa, yang mana dari 121 desa di Kabupaten Gowa akan mengcover bantuan pangan ke 11.666 KK, sementara dari anggaran kelurahan akan mengcover 4.600 KK atau masing-masing 100 KK dari 46 kelurahan yang ada.