Bandung, Sonora.ID - Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jawa Barat kini akan diterapkan untuk wilayah provinsi.
Setelah beberapa waktu lalu Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengumumkan PSBB untuk wilayah Bodebek dan Bandung Raya.
Hal ini terungkap dalam Rapat Koordinasi (Rakor) antara Gubernur Jabar bersama bupati/wali kota 17 daerah yang belum menggelar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jabar, via video conference di Gedung Pakuan Bandung, Rabu (29/4/2020).
Baca Juga: Tunggu Restu Menkes, Cirebon Sebagai Kota Transit Akan Menerapkan PSBB
Dalam rakor ini dikemukakan hasil evaluasi penerapan PSBB di Bodebek (16-29 April 2020), dan satu minggu penerapan PSBB di Bandung Raya.
Dalam rakor tersebut, para peserta rakor sepakat untuk mengajukan PSBB Tingkat Provinsi Jabar ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI).
Gubernur Ridwan Kamil pun menyimpulkan bahwa PSBB Tingkat Provinsi merupakan salah satu kebutuhan di wilayah Jabar.
Baca Juga: Layanan Angkut Penumpang Gojek dan Grab Hilang di Bogor, Depok, dan Bekasi