Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Ajukan PSBB Tingkat Provinsi

30 April 2020 09:20 WIB
PSBB Jabar
PSBB Jabar ( Sonora/Indra Gunawan)

Bandung, Sonora.ID - Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jawa Barat kini akan diterapkan untuk wilayah provinsi.

Setelah beberapa waktu lalu Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengumumkan PSBB untuk wilayah Bodebek dan Bandung Raya.

Hal ini terungkap dalam Rapat Koordinasi (Rakor) antara Gubernur Jabar bersama bupati/wali kota 17 daerah yang belum menggelar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jabar, via video conference di Gedung Pakuan Bandung, Rabu (29/4/2020).

Baca Juga: Tunggu Restu Menkes, Cirebon Sebagai Kota Transit Akan Menerapkan PSBB

Dalam rakor ini dikemukakan hasil evaluasi penerapan PSBB di Bodebek (16-29 April 2020), dan satu minggu penerapan PSBB di Bandung Raya.

Dalam rakor tersebut, para peserta rakor sepakat untuk mengajukan PSBB Tingkat Provinsi Jabar ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI).

Gubernur Ridwan Kamil pun menyimpulkan bahwa PSBB Tingkat Provinsi merupakan salah satu kebutuhan di wilayah Jabar. 

Baca Juga: Layanan Angkut Penumpang Gojek dan Grab Hilang di Bogor, Depok, dan Bekasi

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm