Sonora.ID - Pemerintah telah resmi melarang masyarakat untuk melakukan kegiatan mudik lebaran guna mencegah penyebaran virus corona Covid-19.
Meski begitu, masih ada beberapa masyarakat yang tetap nekat mencoba untuk melakukan perjalanan mudik meski telah dilarang.
Atas hal tersebut, baru-baru ini bermunculan bisnis jasa penyelundupan pemudik, yakni angkutan mudik gelap yang dilakukan oleh oknum tertentu.
Penawarannya pun dilakukan di media sosial seperti grup Facebook misalnya.
Menanggapi hal tersebut, pihak kepolisian pun akhirnya tak tinggal diam.
Baca Juga: Larangan Mudik, KAI DAOP II Bandung Kembali Batalkan Perjalanan KA Jarak Jauh
Berbagai upaya untuk lebih memperketat pengawasan pun semakin giat dilakukan, terlebih pada titik-titik pengecekan yang berada di lintas perbatasan.
Mengutip NTMC via Kompas.com, Polri tengah mengusut mengenai adanya pelaku jasa transportasi yang menyelundupkan pemudik di tengah larangan mudik lebaran. Disinyalir lebih ke travel.
"Ya Kami lakukan penyelidikan akan kebenaran hal tersebut. Kami sampaikan ke anggota yang bertugas di lapangan supaya modus-modus ini bisa diantisipasi," ucap Kepala Biro (Karo) Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono, Rabu (29/4/2020).
Baca Juga: Pandemi, Para Perantau di Makassar Dilema di Tengah Larangan Mudik