Palembang, Sonora.ID - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Wilayah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung belum bisa memastikan tercapai atau tidaknya target pendapatan negara dari sektor pajak ditengah pandemi corona.
Meskipun hingga saat ini penyebaran wabah Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) atau virus corona beberapa bulan terakhir ini membuat sektor perekonomian di Indonesia menjadi lesu.
"Untuk target pendapatan negara pada tahun ini tentunya kita belum terfikir bahwa pendapatan dari sektor pajak tidak tercapai, kita tetap mengupayakannya semaksimal mungkin," ungkap Kasi Bimbingan dan Penyuluhan DJP Kanwil Sumsel Babel, Nelson Samosir saat dihubungi Tim Smart Fm Palembang, Senin (27/4) lalu.
Baca Juga: Penerapan PSBB di Palembang Masih dalam Tahap Perundingan
Nelson mengatakan, saat ini beberapa upaya dalam menggenjot pendapatan negara dari sektor pajak telah pihaknya lakukan salah satunya memberikan kemudahan kepada Wajib Pajak (WP) dalam melaporkan dan melaksanakan kewajiban perpajakan.
"Di tengah pandemi corona saat ini kita mengarahkan seluruh WP supaya dapat melaporkan pajak secara online melalui e-filling. Selain itu, kita juga telah memberikan beberapa insentif kepada WP seperti yang tertuang di PPh 21 dan sebagainya. Kami harap beberapa insentif dan inovasi ini membuat target penerimaan pajak bisa tercapai," tambahnya.
Sebagai informasi, pada tahun ini pendapatan negara dari sektor pajak ditargetkan sebesar Rp 1.865,7 triliun dari target pendapatan negara dari penerimaan APBN yang sebesar Rp 2.232,2 triliun.