Banjarmasin, Sonora.ID - Pengamanan dan perlindungan para pekerja di sektor industri yang masih bekerja di tengah pandemi CoVID-19 di Kalimantan Selatan dinilai sudah sesuai standar.
Yakni menggunakan masker dan sarung tangan untuk menghindari kontaminasi dan paparan virus.
Diungkapkan Siswansyah, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Kalimantan Selatan, pihak perusahaan sudah sejak lama menerapkan prosedur tersebut, bahkan sejak ada temuan kasus positif pertama kali di Kota Wuhan, China.
Baca Juga: Komisi II DPRD Kalsel: PSBB di Kota Banjarmasin Belum Matang
Mengingat sektor industri kerap berhubungan dengan barang baku dari luar negeri atau bahkan melakukan pengiriman barang ke luar negeri.
Hal ini tentunya meningkatkan risiko paparan yang sudah seharusnya diantisipasi.
"Kalau perusahaan atau industri rata-rata sudah sejak lama menerapkan perlindungan pekerja," tuturnya.
Baca Juga: Paman Birin Minta Masyarakat di Banjarmasin Jaga Komitmen Selama PSBB
Mengingat jika satu pekerja terpapar virus atau bahkan positif, maka potensi penularan ke pekerja lainnya juga cukup tinggi.
Ia mengungkapkan, pihaknya juga terus melakukan monitoring para pekerja di perusahaan industri dan hasilnya sudah cukup baik.
Meskipun diakuinya imbas yang paling terasa justru di aspek ekonomi perusahaan yang akhirnya berdampak pada adanya pemutusan kontrak pekerja dan banyak yang dirumahkan tanpa upah.
"Yang saat ini terdampak kan dari segi ekonominya dan ini terjadi secara global," tambahnya lagi.