Makassar, Sonora.ID - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) mengajukan izin empat laboratorium untuk pemeriksaan spesimen virus corona. Dengan adanya izin tersebut wabah covid naintin bisa semakin cepat ditangani. Demikian seperti disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Sulsel Ichsan Mustari saat video conference bersama awak media.
Ia mengatakan pengajuan izin tersebut dikirim oleh Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Keempat laboratorium nantinya dapat melakukan pemeriksan spesimen dengan metode swab PCR.
"Empat laboratorium tersebut yakni Balai Besar Veteriner Maros, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan Makassar, Balai Teknik Kesehatan Lingkungan Makassar, dan Laboratorium Kesehatan Daerah Kabupaten Soppeng," sebut Ichsan.
Baca Juga: RS Siloam Makassar Dijadikan Rumah Sakit Rujukan Pasien Covid-19
Menurutnya, jika izin dari Kemenkes telah diberikan, keempat laboratorium ini akan mempercepat penentuan status pada warga yang terindisikasi terpapar virus,apakah positif atau negatif.
Berdasarkan data Pemprov Sulsel, total orang dalam pemantauan atau ODP sebanyak 3.836 orang.
Sementara total pasien dalam pengawasan atau PDP yakni 827 orang. Dari jumlah PDP tersebut sebanyak 454 dinyatakan negatif dan 82 orang di antaranya telah meninggal dunia. Termasuk yang tidak dilakukan pemeriksaan swab PCR.