Apalagi hasil yang cepat juga akan berdampak positif terhadap penanganan wabah virus Corona yang tentunya juga harus berstandar laboratorium.
Lebih lanjut ditambahkannya, untuk alatnya sendiri sebenarnya sudah di-drop ke kabupaten/kota sekitar tahun 2017 silam, meskipun awalnya tidak digunakan untuk pemeriksaan CoVID-19.
Usulan itu muncul dari hasil diskusi dengan beberapa dokter ahli di Kalimantan Selatan, terlebih saat ini hampir semua rumah sakit sudah memiliki alat tersebut.
Baca Juga: Perusahaan di Kalsel Diklaim Sudah Bekali Pekerja Sektor Industri
Sebelumnya diberitakan, pemerintah daerah diminta segera memaksimalkan pemeriksaan dengan metode PCR di tiap kabupaten/kota, terutama untuk memeriksa Pasien Dalam Pemantauan (PDP) dan juga Orang Dalam Pemantauan (ODP).
Mengingat jika hanya mengandalkan pemeriksaan melalui metode rapid test, tingkat akurasinya masih cenderung kecil dan tidak dapat menjadi patokan.
Terlebih jika hasil rapid test menunjukkan negatif, yang bersangkutan masih berpotensi positif karena tubuhnya belum menghasilkan antibodi CoVID-19.’
Baca Juga: Ketua DPRD Kalsel Sumbangkan 10 Bulan Gaji untuk Penanganan CoVID-19