Makassar, Sonora.ID - Tiga jemaah masjid di Kota Makassar diidentifikasi positif Covid-19 setelah melaksanakan ibadah salat tarwih.
Hasil tersebut diketahui usai petugas gabungan menggelar rapid test (tes cepat). Diikuti puluhan jamaah Masjid Ridha Muhammadiyah, yang terletak di Jalan Tamalate Raya, Kecamatan Rappocini.
Pj Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb mengatakan temuan kasus tersebut menjadi tanda agar pihaknya termasuk masyarakat harus waspada.
Baca Juga: Pengurus Masjid di Makassar yang Nekat Gelar Tarawih Terancam Sanksi
Saat ini, tidak ada jaminan suatu tempat bebas virus, pasalnya penularan virus corona sudah terbukti melalui transmisi lokal.
Iqbal menyebut, orang terinfeksi Covid-19 dan memiliki imun kuat belum terlihat gejala sama sekali, mereka dimasukkan dalam kategori orang tanpa gejala (OTG).
Namun, mereka bisa dapat menjadi pembawa virus tersebut dan menularkan kepada orang lain.
Baca Juga: MUI Makassar Sayangkan Masyarakat yang Masih Tarawih di Masjid