“Hal tersebut untuk mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan,” ungkap dia.
Tidak hanya itu, ketika mengambil uang di ATM, warga disarankan agar ditemani oleh saudara maupun teman agar tidak sendirian.
Bahkan, ketika memarkir kendaraan, baik roda dua atau pun roda empat diharapkan untuk memasang pengaman ganda.
Baca Juga: Dianggap Lamban Tangani Kasus Covid-19 PT HM Sampoerna, Pemkot Surabaya Nilai Gubernur Keliru
“Termasuk saat bepergian keluar rumah mohon dipastikan pintu dan pagar rumah dalam keadaan terkunci,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Eddy Christijanto menambahkan, SE tersebut dikirimkan kepada para camat, lurah, ketua LPMK dan ketua RT/RW se-Surabaya. Hal itu bertujuan agar informasi tersebut dapat secara masif disebarluaskan.
“Ini kami lakukan untuk mencegah kriminal dan menciptakan keamanan bagi warga,” pungkasnya.
Baca Juga: Pemkot Surabaya Terima Bantuan 10 Ribu Paket Sembako dari Presiden untuk Warga