Pasalnya, saat ini virus tersebut sudah menyebar ke 34 provinsi dengan lebih dari 200 kabupaten/kota yang ada di seluruh Indonesia.
Hingga saat ini, DKI Jakarta masih sebagai wilayah berzona merah dengan kasus positif corona tertinggi di Indonesia.
Tak heran wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya pun saat ini memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau yang dikenal dengan PSBB.
Baca Juga: Pasien Sembuh Covid-19 di Indonesia Terus Bertambah, Hari Ini 1.391 kasus
Langkah ini merupakan langkah yang diminta oleh pemerintah daerah setempat kemudian dijalankan berdasarkan perizinan dari Menteri Kesehatan.
DKI Jakarta adalah wilayah pertama yang memberlakukan PSBB dan sudah mengajukan perpanjangan masa ini, dari yang seharusnya hanya 14 hari.
Melihat kondisi pertambahan kasus corona ini, pemerintah pusat pun masih terus mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bisa disiplin melakukan physical distancing dan menguangi kegiatan di luar rumah.
Baca Juga: Hasil Tes Swab ke-13 dan 14 Tunjukkan Empat PMI Ini Sembuh dari Covid-19