Hindari Kecurigaan, Presiden Minta Data Penerima Bansos Dibuka ke Publik

4 Mei 2020 11:43 WIB
Presiden Jokowi menyetujui pengunduran diri Stafsus Belva Devara dan Andi Taufan
Presiden Jokowi menyetujui pengunduran diri Stafsus Belva Devara dan Andi Taufan ( YouTube Sekretariat Presiden )

Sonora.ID - Dalam rapat terbatas Laporan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 pada Senin (4/5/2020), Presiden Jokowi meminta data penerima bantuan sosial untuk dibuka secara transparan kepada masyarakat.

Hal ini bertujuan untuk menghindari kecurigaan berlebih di masyarakat.

Selain itu, Presiden juga ingin memastikan apakah data tersebut benar-benar ditujukan kepada para warga yang terdampak Covid-19 atau tidak.

"Saya juga minta data penerima bansos dibuka secara transparan. Siapa yang dapat, kriterianya apa, jenis bantuannya apa, sehingga jelas tidak menimbulkan kecurigaan-kecurigaan dan kita bisa melakukan segera koreksi di lapangan," kata Jokowi melalui siaran YouTube.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Terima Bantuan 10 Ribu Paket Sembako dari Presiden untuk Warga

Dirinya juga menugaskan kepada jajarannya untuk selalu cepat tanggap dalam mendistribusikan bansos kepada masyarakat, terlebih pada minggu ini.

Bahkan, Presiden juga menginstruksikan Menteri Sosial Juliari Batubara untuk mengawasi penyaluran bansos di daerah-daerah Indonesia.

"Saya minta Mensos, juga gubernur, bupati, wali kota, camat, sampai kepala desa bisa turun ke lapangan menyisir.

Jokowi juga meminta alternatif lain untuk masyarakat miskin yang belum menerima bansos dari pemerintah hingga saat ini.

“Saya minta juga diberi fleksibilitas kepada daerah agar kalau ada warga yang miskin yang belum dapat (bantuan) segera bisa dicarikan solusinya," tegas Jokowi.

Baca Juga: Presiden Jokowi Anjurkan Kabupaten Maros Sulsel Lakukan PSBB

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jokowi Minta Data Penerima Bansos Dibuka Secara Transparan Agar Tak Timbulkan Kecurigaan

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm