PSBB Sudah Diterapkan di Kota Banjarmasin, Jalanan Tetap Ramai

4 Mei 2020 14:27 WIB
 Ketua DPRD Kalimantan Selatan, Supian HK, mengkritisi masih padatnya aktivitas masyarakat meskipun sedang ada PSBB
Ketua DPRD Kalimantan Selatan, Supian HK, mengkritisi masih padatnya aktivitas masyarakat meskipun sedang ada PSBB ( )

Banjarmasin, Sonora.ID - Masih padatnya aktivitas masyarakat di tengah penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Banjarmasin mendapat sorotan dari sejumlah kalangan.

Seperti yang terlihat di sejumlah titik, baik di pusat kota maupun kawasan pinggiran.

Salah satunya diungkapkan oleh Ketua DPRD Kalimantan Selatan, Supian HK, yang mengkritisi masih padatnya aktivitas masyarakat meskipun sedang ada PSBB, terutama saat siang hari.

“Kenapa hanya malam hari distop aktivitasnya, sedangkan siang hari justru terlihat sangat padat, ini sungguh bertolak belakang,” tuturnya.

Baca Juga: Satpol PP & Dishub Banjarmasin Dinilai Over Acting, Periksa Batas Kota

Ia menilai jika PSBB baru terlihat saat penerapan jam malam mulai pukul 21.00 hingga 06.00 WITA.

Di mana identitas pemilik kendaraan yang akan masuk dan keluar dari wilayah Kota Banjarmasin akan diperiksa apakah alamatnya berada di Kota Banjarmasin atau tidak.

“Sedangkan begitu jam 6 pagi, pasar buka semua seolah tak terlihat ada pembatasan,” tambahnya lagi.

Terlebih ketika sore hari, arus kendaraan yang akan masuk dan keluar Kota Banjarmasin cenderung meningkat dan dapat dikatakan padat.

Baca Juga: Komisi II DPRD Kalsel: PSBB di Kota Banjarmasin Belum Matang

Bahkan tak jarang juga hampir tidak ada batas antara pengendara satu dengan yang lain saat menunggu lampu lalu lintas, khususnya pengendara roda dua.

Dari kacamatanya, seharusnya pengetatan akses justru dilakukan pada siang hari karena tingginya aktivitas masyarakat.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm