Palembang, Sonora.ID - Pemerintah Kota Palembang melalui Sekretaris Daerah Kota Palembang, Ratu Dewa, Senin (4/5) kemarin telah mengirim surat pengajuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke Kementerian Kesehatan melalui Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru.
Surat tersebut sebelumnya sudah ditandatangani Wali kota Palembang guna memutus rantai penyebaran Covid-19 di Palembang yang semakin meningkat, bahkan per 3 Mei 2020 sudah menyentuh angka 105 yang terkonfirmasi positif.
Baca Juga: Cegah Covid-19, Tempat Pembuangan Sampah Disemprot Disinfektan
“Kemarin usulan PSBB sudah kita sampaikan ke Pemerintah Provinsi Sumsel dan diterima langsung oleh Sekda Provinsi, dan hari ini kemungkinan besar akan disampaikan ke Kemenkes untuk langsung di proses,” katanya.
Sebelum mengajukan surat PSBB, kata Dewa, Pemerintah kota telah melakukan rapat-rapat kecil sebanyak dua kali. Kemudian naik ke rapat Walikota bersama Forkopimda lainnya.
Baca Juga: Di Tengah Pandemi Corona, Ketua MUI Palembang: Pembayaran Zakat Bisa Dipercepat