Bali, Sonora.ID - Perbatasan wilayah Indonesia yang sebagian besar mencakup wilayah perairan laut, yang dimana setiap tapal batas laut Indonesia sudah diatur dalam UNCLOS (United Nations Convention on the Law of the Sea).
UNCLOS adalah dasar Hukum Internasional untuk Kedaulatan wilayah laut Indonesia yang telah diakui sejak tahun 1982. Sehingga luas wilayah perairan ini diperlukan pengawasan dalam menegakkan hukum teritorial, guna menjamin keamanan nelayan Indonesia.
Baca Juga: Pandemi Covid-19, KONI Badung Usulkan Porprov Bali XV 2021 Ditunda
Direktorat Polisi Perairan (Dit Polair) Polda Bali yang mengemban fungsi penegakan hukum di peraiaran laut, khususnya perairan laut Bali yang tergabung dalam Satgas V Subsatgas Polair Unit Patroli Laut Ops Ketupat Agung 2020, melaksanakan patroli laut dalam menjaga keamanan wilayah laut selat Bali, selasa (5/5/2020).
Berangkat dari daerah, persiapan Markas Komando (Mako) Dit Polair Polda Bali, Benoa, patroli laut bergerak dengan menggunakan perahu boat dinas dan diperkuat oleh enam orang personel.
Baca Juga: Jadi Wilayah Sentral Pariwisata Bali, Kecamatan Kuta Dan Petang Nihil Positif Covid-19
Seluruh personel menggunakan masker yang wajib dipakai saat bertugas. Selanjutnya patroli mulai menyasar titik-titik yang dianggap rawan dalam radius pemantauan patroli laut.