Kutuk YouTuber Ferdian Paleka, Ridwan Kamil: Saya Dukung Tindakan Hukum

6 Mei 2020 14:00 WIB
Ridwan Kamil kutuk aksi YouTuber Ferdian Paleka
Ridwan Kamil kutuk aksi YouTuber Ferdian Paleka ( Sonora FM Bandung)

Bandung, Sonora.ID - Akhir-akhir ini sempat viral aksi vlogger Ferdian Paleka yang dikecam warganet lantaran perbuatannya yang melakukan prank bagi-bagi makanan yang berisikan sampah dan batu kepada transpuan.

Bahkan aksinya itu pun mendapatkan mendapat sorotan dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Pria yang biasa disapa Kang Emil ini mengemukakan kekecewaannya atas tindakan tidak terpuji Ferdian.

Dirinya mengutuk tindakan-tindakan yang tak bemoral hanya demi sebuah konten.

"Saya menyesalkan dan mengutuk keras tindakan-tindakan amoral antar manusia yang dilakukan oleh youtuber itu dengan konten yang menghinakan," ungkap Gubernur usai melakukan kunjungan ke Gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) di Cimahi, Selasa (05/5/2020). 

Baca Juga: Usai Bagikan Makanan Isi Sampah dan Batu, Ferdian Paleka Justru...

Gubernur mengatakan, seharusnya Ramadhan menjadi momentum untuk meningkatkan ibadah, akhlak, dan soliditas dengan membantu warga terdampak Covid-19.

Semestinya pemuda Jabar itu lebih kreatif dalam membuat konten dan menyebarkan hal-hal positif, terutama di tengah pandemi Covid-19. 

"Ini adalah contoh terburuk dari sifat manusia, kepada warga Jabar khususnya milenial dan generasi Z, jangan ditiru. Kreatif-lah dengan positif, bukan kreatif dengan konten-konten negatif atau menghina sesama manusia," katanya. 

Lebih lanjut Gubernur menyampaikan, bahwa dirinya meminta dan mendukung  aparat yang berwajib untuk memberi tindakan hukum kepada orang tersebut.

"Saya secara pribadi mendukung tindakan hukum yang dilaporkan dan sedang ditindaklanjuti," tutupnya.

 Baca Juga: Geram dengan Aksi YouTuber Sumbangkan Sampah dan Batu Bata, David Beat Akan Berikan 'Sembako Beneran'

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm