Palembang, Sonora.ID - Penyebaran Covid-19 masih terjadi di tengah masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah terus memberikan imbauan ke masyarakat, untuk menerapkan protokol kesehatan.
Salah satu langkah yang ditempuh Pemerintah Kota Palembang untuk mencegah penyebaran virus corona adalah dengan menerapkan physical distancing di tempat keramaian.
Pemerintah Kota Palembang, Selasa (5/5), merelokasi sejumlah pedagang yang biasa berjualan di Pasar Lemabang, ke sebagian ruas Jalan Bambang Utoyo.
Baca Juga: Gubernur Sumsel Upayakan PSBB Palembang dan Prabumulih Terealisasi
Sepanjang lebih kurang 40 meter ruas jalan tersebut, dibagi menjadi tiga baris, dan digunakan oleh lebih dari 100 pedagang untuk berjualan.
Menurut Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda, meski tidak semua pedagang yang direlokasi memiliki izin resmi dari pemerintah, tapi pihaknya melakukan hal itu karena didasari oleh rasa kemanusiaan.
“Kita tidak ingin di tengah bencana ini, ada pedagang yang nanti tidak bisa berjualan,” ungkap Fitri, saat diwawancarai awak media, Selasa (5/5).
Baca Juga: Di Tengah Pandemi Corona, Ketua MUI Palembang: Pembayaran Zakat Bisa Dipercepat
Oleh karena itu, lanjut Fitri, pihaknya sudah berkoordinasi dengan banyak pihak untuk menempatkan para pedagang tadi di jalan.