Banjarmasin, Sonora.ID - DPRD Kalimantan Selatan mengusulkan kepada pemerintah provinsi untuk mengevaluasi kewenangan SKPD terkait pembinaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
Terutama dalam hal pengembangan sektor tersebut yang selama ini dinilai belum sinkron antar SKPD.
Dalam pertemuan melalui video conference di aplikasi Zoom Meeting bersama sejumlah pengamat ekonomi, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, M. Syaripuddin, mengungkapkan bahwa hal tersebut sudah disampaikan kepada pemerintah pusat saat kesempatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Provinsi pada pekan lalu.
Baca Juga: Satpol PP & Dishub Banjarmasin Dinilai Over Acting, Periksa Batas Kota
"Saya melihat selama ini pembinaan UMKM terbagi-bagi di banyak SKPD," ungkapnya.
Hal tersebut dinilainya tidak akan maksimal bagi pengembangan UMKM di daerah karena sulit melihat sektor usaha mana yang berkembang dan mana yang tidak.
Misalnya UMKM di bawah binaan Dinas Kehutanan Provinsi yang mengolah kerajinan dari hasil hutan.
Baca Juga: Komisi II DPRD Kalsel: PSBB di Kota Banjarmasin Belum Matang
Pembinaan seharusnya dilakukan oleh satu instansi saja agar upaya pengembangan lebih maksimal dan dapat dilihat hasilnya.