Pegadaian Kanwil VII Denpasar Berikan 50 APD & 500 Paket Sembako Kepada Tenaga Medis

6 Mei 2020 20:55 WIB
Pegadaian beri bantuan APD kepada tenaga medis di Bali
Pegadaian beri bantuan APD kepada tenaga medis di Bali ( Sonora Bali)

Bali, Sonora.ID - Dalam rangka membantu penanggulangan pandemi virus corona Covid-19, PT. Pegadaian (Persero) Kanwil VII Denpasar memberikan Bantuan Alat Pelindung Diri (APD) berupa Baju Hazmat dan 500 Paket Sembako kepada para petugas medis.

Kabag Humas dan Protokoler PT. Pegadaian (Persero) Kanwil VII Denpasar, Made Mariawan mengatakan program tanggung jawab bersama ini merupakan sebuah bentuk kepedulian pihaknya kepada para medis yang berjuang di garda terdepan.

PT Pegadaian (Persero) Kanwil VII Denpasar memberikan bantuan  50 paket APD berupa Baju Hazmat untuk para petugas medis berjuang memberantas Covid-19.

Baca Juga: Tingkatkan Patroli, Dit Polair Polda Bali Susuri Laut Selat Bali

Bantuan tersebut diserahkan langsung kepada perwakilan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Denpasar, yang kemudian akan diteruskan kepada tenaga medis yang bertugas di beberapa rumah sakit yang ada di Bali.

Penyerahan Bantuan tersebut diterima oleh oleh dr Ketut Widiasa, salah satu pengurus di Sekretariat IDI Cabang Denpasar.

Selain itu juga, PT Pegadaian (Persero) Kanwil VII Denpasar juga menyerahkan 500 paket sembako dengan nominal Rp 100.000,- per pcs kepada Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Bali.

Bantuan tersebut nantinya akan disalurkan kepada pihak-pihak yang membutuhkan di 9 Kabupaten/Kota di Bali.

Khususnya akan di berikan kepada Panti Jompo yang ada di Tabanan, Singaraja maupun Denpasar.

Baca Juga: Diduga Covid-19, WNA Asal Jerman di Bali Dizinkan Pulang, Hasil Swab Negatif

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm