Sebab, Kementerian Keuangan sebelumnya telah menegaskan bahwa tidak semua ASN bakal mendapatkan tunjangan tersebut.
Adanya pengecualian ini sebagai akibat dampak Covid naintin yang mengharuskan pemerintah melakukan rasionalisasi anggaran.
Sementara, Kepala Bidang Perencanaan Anggaran Daerah BKAD Sulsel Sakura mengaku,pihaknya belum mendapat jadwal pencairan resmi THR ASN.
Baca Juga: Demo Virtual, FSPI Tuntut Karyawan Diliburkan Dapat THR 100 Persen
Kendati begitu, khusus THR atau gaji 14 ditarget dicairkan pada hari ke 10 sebelum Idul Fitri.
Hal ini mengacu pada kebiasaan pencairan anggaran pada tahun-tahun sebelumnya.
"Sedangkan untuk gaji 13,dicairkan menjelang tahun ajaran baru karena merupakan gaji tambahan yang biasa digunakan ASN untuk membayar biaya sekolah anak mereka," bebernya
Baca Juga: Kemenaker Izinkan Perusahaan Untuk Tunda THR, Bagaimana Nasib Buruh?