DPRD Minta Pemkot Denpasar Ambil Langkah Tegas untuk Memutus Penyebaran Covid-19

7 Mei 2020 13:00 WIB
Ketua DPRD Denpasar, I Gusti Ngurah Gede
Ketua DPRD Denpasar, I Gusti Ngurah Gede ( Sonora/I Gede M)

Bali, Sonora.ID - Pandemi Virus Corona (Covid-19) hingga saat ini masih terjadi peningkatan kasus dan belum terlihat kapan pandemi ini akan berakhir. Sampai saat ini pandemi virus corona (Covid-19) hampir merambah seluruh wilayah Indonesia dan kian mengkhawatirkan.

Guna mencegah terjadinya kasus baru dan penyebaran yang lebih meluas, diperlukan intervensi dari pemerintah baik dari sekala kabupaten/kota, provinsi, hingga pemerintah pusat.

Untuk mendukung upaya pencegahan tersebut, DPRD Kota Denpasar mendorong Pemkot Denpasar dalam hal ini sebagai eksekutif untuk mengambil langkah tegas dan mengambil langkah-langkah yang lebih strategis dalam memutus rantai Covid-19.

Baca Juga: Pegadaian Kanwil VII Denpasar Berikan 50 APD & 500 Paket Sembako Kepada Tenaga Medis

Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede mengatakan Denpasar hingga saat ini masih dalam keadaan tanggap waspada Covid-19.

Berdasarkan sebaran di Provinsi Bali, positif Covid-19 terbanyak terjadi di Kota Denpasar yang di antaranya disebabkan oleh transmisi lokal.

Selain itu Ngurah Gede juga menjelaskan tingginya transmisi lokal di Denpasar menunjukkan bahwa telah terjadi penularan antar masyarakat yang cenderung meningkat.

Kondisi ini disebabkan oleh meningkatnya pergerakan masyarakat Denpasar yang ditandai oleh ramainya jalan-jalan dan di tempat-tempat umum. Hal ini menunjukkan menurunnya kesadaran dan disiplin warga Denpasar untuk mencegah penularan virus Covid-19.

Baca Juga: Tingkatkan Patroli, Dit Polair Polda Bali Susuri Laut Selat Bali

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm