Terkait Penanganan Covid-19, Wabup Suiasa Lakukan Pertemuan dengan Tim Ahli

7 Mei 2020 14:00 WIB
Wakil Bupati Badung, I Ketut Suiasa
Wakil Bupati Badung, I Ketut Suiasa ( Tribunnews.com)

Bali, Sonora.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung terus melakukan berbagai upaya untuk memaksimalkan penanganan pandemi Covid-19, salah satunya dengan mengumpulkan seluruh kelompok tim ahli Pemkab Badung yang ada untuk membahas penyempurnaan upaya pencegahan virus Corona (Covid-19).

Wakil Bupati Badung, I Ketut Suiasa dalam pertemuan tersebut menjelaskan sejumlah kebijakan yang dilakukan Pemkab Badung untuk menanggulangi dampak dari virus corona (covid-19). Kebijakan dimaksud adalah tujuh program prioritas yang telah ditetapkan Bupati I Nyoman Giri Prasta.

Program tersebut terdiri dari menggratiskan pembayaran pemakaian air PDAM, pemberian sembako untuk masyarakat paling terdampak (keluarga kurang mampu/KPM), insentif untuk masyarakat Badung yang di-PHK/dirumahkan.

Baca Juga: Pegadaian Kanwil VII Denpasar Berikan 50 APD & 500 Paket Sembako Kepada Tenaga Medis

Selain itu, Wabup Suiasa juga mengatakan bahwa Pemkab Badung telah menyiapkan rumah singgah bagi PMI/ABK, pembiayaan BPJS, pengadaan masker bagi masyarakat dan pengadaan alat pelindung diri (APD) serta insentif kepada tenaga kesehatan.

Bahkan, Wabup Suiasa menegaskan bahwa enam dari kebijakan tersebut sudah terealisasi dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Lebih lanjut dijelaskan juga bahwa Pemkab Badung telah melakukan kompilasi program Covid-19, dimana masyarakat dibagi menjadi 10 klaster, yakni yang mendapat sasaran kebijakan dari pemerintah pusat, provinsi hingga kabupaten.

Baca Juga: Ditengah Pandemi, Pegadaian Buka Program #GadaiPeduli dengan Bunga 0% untuk Nasabah

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm