Surabaya, Sonora.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melakukan rapid test kepada pedagang Pasar Simo dan Pasar Simo Gunung Surabaya.
Kedua pasar tersebut dilakukan rapid test setelah ditemukan salah satu pedagang terkonfirmasi Covid-19 dan meninggal dunia.
Kepala Bagian Administrasi Perekonomian dan Usaha Daerah Pemkot Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro mengatakan, hari ini kedua pasar tersebut sudah dilakukan rapid test.
Terdiri dari 20 pedagang di Pasar Simo, 10 pedagang untuk Pasar Simo Gunung dan 10 pedagang tumpahan pasar.
”Hari ini kita lakukan rapid test pukul 09.00 Wib, pagi tadi. Sambil kita menunggu hasilnya,” kata Hebi, Kamis (07/05/2020).
Baca Juga: Usai Rapid Test di Gowa, 2 Warga Terindisikasi Positif Covid-19
Menurutnya, jika dari hasil rapid test tersebut tidak ditemukan ada yang reaktif, maka pasar tersebut kembali dibuka dan beroperasi seperti biasa.
Akan tetapi, ia menegaskan, sesuai informasi yang diperoleh dari camat setempat bahwa ada salah satu pedagang tumpahan pasar yang setelah dilakukan rapid hasilnya adalah reaktif.
“Tetapi kemarin saya dapat info dari pak camat bahwa pasar yang tumpah ini kemarin di-rapid test ada satu yang positif dan kita tindak lanjuti swab,” ungkapnya.
Oleh karena itu, Hebi menyatakan, sesuai protokol yang ditetapkan, maka kedua pasar tersebut untuk sementara waktu harus dilakukan karantina wilayah dan isolasi mandiri selama 14 hari. Terhitung mulai hari ini 7 Mei – 20 Mei 2020.
Baca Juga: Fakta-Fakta Video Viral Tom Liwafa yang Dijuluki Crazy Rich Surabaya