Makassar, Sonora.ID - Pemerintah Kota Makassar memastikan alokasi anggaran sebesar 53 milyar rupiah untuk Tunjangan Hari Raya (THR) Aperatur Sipil Negara (ASN) tahun ini.
Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, Andi Rahmat mengatakan pembayaran akan dilakukan setelah aturan dari pemerintah pusat terbit. Aturan tersebut dalam bentuk peraturan pemerintah.
Menurut Rahmat, jika PP telah terbit, pihaknya siap menggelontorkan dana untuk THR.
Baca Juga: Pencairan THR ASN Pemprov Sulsel Tunggu Keputusan Pusat
Rencananya, hanya akan diberikan untuk ASN jabatan administrator kebawah, sedangkan jabatan tinggi seperti eselon dua dan satu dipastikan tidak akan mendapatkan THR sesuai petunjuk Menteri Keuangan.
Saat ini tercatat ada sekitar sebelas ribu ASN yang bekerja di lingkup Pemkot Makassar.
"Saya kira sisa menunggu finalisasinya saja, jika sudah dalam bentuk Peraturan Pemerintah langsung kami cairkan," ujarnya.
Baca Juga: Segera Cair, Berikut Besaran THR untuk PNS di Lebaran Tahun Ini