Sonora.ID - Terdapat dua skenario penyelenggaraan ibadah haji di tengah pandemi Covid-19, yaitu tahun 1441 H / 2020 M.
Adapun opsi yang dimaksud adalah pertama tetap dilaksanakan dengan pembatasan kuota jamaah dengan perkiraan terpangkas 50%, kedua tidak diselenggarakan tahun ini.
Jika tidak diselenggarakan tahun ini, Wakil Menteri Agama RI Zainut Tauhid Sa'adi mengatakan maka skenario disusun dengan berfokus pada dampak yg ditimbulkan dari batalnya penyelenggaraan haji.
Baca Juga: Tidak Main-Main Arab Saudi Tangguhkan Umrah Selama 1 tahun Lamanya
Mulai dari aspek pemeriksaan kesehatan, Jamaah yg tertunda, diberangkatkan tahun depan tanpa perlu mengulang pemeriksaan kesehatan lengkap.
Hingga memperhitungkan aspek bipih (biaya perjalanan ibadah haji) bagi jamaah yang sudah melunasinya.
Berikut keterangannya dalam rapat virtual bersama komisi Vlll DPR RI hari ini.
Baca Juga: Kemenag Harap 12 Mei Saudi Sudah Umumkan Kepastian Haji 2020