iPusnas Hadirkan Perpustakaan Daring Tanpa Batas Untuk Masyarakat

11 Mei 2020 16:30 WIB
Perpustakaan Nasional (Perpusnas) hadirkan inovasi iPusnas yakni aplikasi pintar yang mempermudah masyarakat luas mengakses referensi seluruh koleksi buku di Perpusnas secara digital/online.
Perpustakaan Nasional (Perpusnas) hadirkan inovasi iPusnas yakni aplikasi pintar yang mempermudah masyarakat luas mengakses referensi seluruh koleksi buku di Perpusnas secara digital/online. ( )

Jakarta, Sonora.ID – Di masa pandemi corona (Covid-19) ini masyarakat dari berbagai kalangan tetap bisa mengakses informasi, terutama bagi mahasiswa yang tengah mengerjakan tugas maupun skripsi. Jadi tidak ada lagi istilah kesulitan mendapat sumber referensi dari buku guna menyelesaikan tugas akhirnya.

Perpustakaan Nasional (Perpusnas) hadirkan inovasi iPusnas yakni aplikasi pintar yang mempermudah masyarakat luas mengakses referensi seluruh koleksi buku di Perpusnas secara digital/online.

“iPusnas merupakan aplikasi perpustakaan digital berbasis media sosial dan dapat diakses melalui beragam perangkat seperti gawai, tablet, komputer jinjing, dan PC berbasis Android, IOS dan Windows,” jelas Kepala Perpustakaan Nasional, Muhammad Syarif Bando di Jakarta.

 Baca Juga: Perpusnas RI: Indonesia One Search Meningkat Selama Pandemi Covid-19

Menurutnya iPusnas bisa diunduh di playstore, app store dan situs www.ipusnas.id. Jadi masyarakat di mana pun berada dan dalam kondisi geografis, psikis, fisiologis apapun, dijamin mendapatkan haknya atas layanan perpustakaan.

Untuk mendapatkan layanan iPusnas, pengguna perpustakaan (pemustaka) harus mendaftar sebagai anggota menggunakan email atau akun Facebook. Peminjaman dapat dilakukan dengan cara, memilih buku digitial di e-Katalog lalu menekan tombol “Pinjam”.

Buku digital yang hendak dipinjam dan tidak sedang dalam antrean, bisa langsung diunduh. Selanjutnya, pemustaka bisa membaca buku secara online maupun offline. Jika stok buku habis, maka pemustaka masuk daftar antrean.

 Baca Juga: Jumlah Pembaca Meningkat, Komisi X DPR Minta Perpusnas Lakukan Layanan Digital

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm